Activity › View Activity

Kemendikbud Didesak Patenkan Halalbihalal

July 28, 2015 by UPTIK

SURABAYA - Usai cuti bersama Idul Fitri, banyak instansi menyelenggarakan acara halalbihalal. Karena mulai ditiru banyak negara sahabat, Guru Besar UIN Sunan Ampel Surabaya Prof Ahmad Zahro pun menyarankan Kemendikbud untuk mematenkan halalbihalal.

"Ke depan, wisata religi akan berpotensi untuk berkembang di kawasan Asia. Karena itu beberapa tradisi Islam Nusantara harus dipatenkan, termasuk halalbihalal," kata Zuhro dalam Halalbihalal di Universitas Bhayangkara (Ubhara) Surabaya, Senin (27/7/2015).

Menurut ahli Ushul Fiqih pada Fakultas Syariah UIN Sunan Ampel Surabaya itu, Halalbihalal dan beberapa tradisi Islam di Nusantara itu bukan "bid'ah" (ibadah yang tidak pernah dijalankan pada zaman Rasulullah).
"Ibadah itu ada yang bersifat ritual dan sosial. Nah, ibadah ritual itu bersifat dogmatik, karena jumlah, cara, dan waktunya sudah ditentukan, sehingga tidak bisa diubah, misalnya salat Subuh itu dua rakaat, haji itu ke Tanah Suci, dan sebagainya," katanya.

Lain halnya dengan ibadah sosial atau muamalah yang sangat bergantung pada kreasi. "Misalnya, memaafkan atau meminta maaf yang diajarkan dalam Al Quran dan hadits, tapi tidak ditentukan cara, waktu, dan jumlahnya," katanya.

Oleh karena itu, halalbihalal sebagai tradisi untuk memaafkan dan meminta maaf bukanlah bid'ah, karena bukan ibadah ritual yang dogmatik. Sifatnya cenderung sebagai ibadah sosial (muamalah) yang bergantung pada kreasi di tingkat lokal.

"Halalbihalal itu khas Indonesia dan tidak ada di negara lain. Tapi akhir-akhir mulai dicontoh masyarakat di Malaysia, Brunei, dan sebagainya. Karena itu Kemendikbud perlu segera mematenkan," katanya.

Dalam penelitian literatur yang dilakukannya, mantan Rektor Unipdu Jombang itu mengatakan halalbihalal mulai ada pada 1948. Kala itu, Presiden Soekarno bersama KH Wahab Chasbullah (tokoh NU) menggagas kegiatan halalbihalal perdana.
"Saat itu, para elite politik di Tanah Air banyak yang bertikai, lalu Presiden Soekarno meminta KH Wahab Chasbullah untuk merancang kegiatan untuk mempertemukan para elite politik itu," katanya.

Awalnya, KH Wahab Chasbullah mengusulkan Silaturahim Nasional, tapi Presiden Soekarno meminta dicarikan nama lain yang tidak biasa. "Akhirnya, munculnya halalbihalal yang menjadi tradisi sampai sekarang," katanya. Oleh karena itu, pemerintah perlu mematenkan agar berbagai tradisi Islam Nusantara yang merupakan branding Indonesia itu tidak diakui negara lain. "Jangan sampai seperti tempe yang sudah dipatenkan negara lain," katanya.
Sementara itu, Rektor Ubhara Edy Prawoto menilai, halalbihalal merupakan tradisi yang patut dikembangkan, karena hal itu merupakan kebaikan, apalagi halalbihalal diawali dengan puasa Ramadan yang juga baik.
"Halalbihalal mengajarkan penghormatan kepada orang lain untuk saling memaafkan, sedangkan Ramadan mengajarkan kebaikan untuk disiplin dan peduli kepada sesama," katanya.

Sumber : ["Okezone.com"=http://news.okezone.com/read/2015/07/27/65/1186000/kemendikbud-didesak-patenkan-halalbihalal]


Back to top

More News

25 Oct 23

Penutupan Program Magang Industri FST Universitas Bhinneka PGRI Tahun 2023

Magang industri merupakan salah satu komponen penting dalam pendidikan di Fakultas Sains dan Teknologi Universitas Bhinneka PGRI...

Read more
10 Jun 23

Selamat dan Sukses: Mahasiswa dan Dosen UBHI Lolos Hibah Pendanaan 2023

Kabar gembira dan torehan prestasi diraih kembali oleh mahasiswa dan dosen Universitas Bhinneka PGRI dalam hibah pendanaan 2023....

Read more
27 Jun 23

UBHI Gelar Seminar Literasi Digital: Melawan Hoax dan Ujaran Kebencian

UBHI pada hari Senin tanggal 26 Juni 2023 menggelar kegiatan Seminar Literasi Digital dengan tema Melawan Hoax dan Ujaran Kebenc...

Read more
13 May 24

Kejuaraan Lomba Nasional PKM Artikel Ilmiah Perguruan Tinggi PGRI se Indonesia

Read more
04 Dec 23

Festival Projek Mata Kuliah Wajib Perguruan Tinggi UBHI 2023

Pada tanggal 4 Desember 2023 Tim Hibah MKWK Mata Kuliah Wakib Kurikulum Universitas Bhinneka PGRI menggelar Festival Projek Mata...

Read more
Show more