Activity › View Activity

Selamat dan Sukses Dosen UBHI Lolos sebagai DPL Kampus Mengajar (KM)

August 14, 2023 by Arsip

  

Kampus Mengajar merupakan bagian kegiatan pembelajaran dan pengajaran di satuan pendidikan dasar dari program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) yang bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk belajar dan mengembangkan diri melalui aktivitas di luar kelas. Kampus Mengajar bertujuan untuk membekali mahasiswa dengan beragam keahlian dan keterampilan dengan menjadi mitra guru dan sekolah dalam pengembangan model pembelajaran, juga menumbuhkan kreativitas serta inovasi dalam pembelajaran sehingga berdampak pada penguatan pembelajaran literasi dan numerasi di sekolah.

Universitas Bhinneka PGRI komitmen dan konsisten mengikuti program MBKM setiap tahun oleh mahasiswa maupun dosen.  Hal ini karena program MBKM termasuk Kampus Mengajar mempunyai peran penting dalam peningkatan kualitas bagi mahasiswa dan dosen diantaranya terlibat langsung sebagai mitra guru, kepala sekolah, dan tenaga kependidikan di sekolah sasaran dalam menyusun dan melaksanakan strategi pembelajaran di sekolah yang kreatif, inovatif, dan menyenangkan. Melalui kegian kampus mengajar ini berkesempatan memiliki pengalaman dalam mengeksplorasi program yang beragam sesuai dengan kebutuhan sekolah, berkontribusi secara langsung sebagai agen perubahan dalam pendidikan Indonesia, mengasah jiwa kepemimpinan, pemecahan masalah, kemampuan komunikasi, berpikir analitis, kreativitas, dan inovasi langsung dari lapangan, serta menambah jejaring pertemanan dengan sesama mahasiswa di sekolah penempatan.

Dosen yang berperan dalam Kampus Mengajar salah satunya dapat menjadi peran sebagai Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) melalui test atau seleksi melalui platform kampus mengajar Kementerian Pendidikan, Budaya, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia. Kriteria seleksi terhadap dosen pembimbing lapangan meliputi:

  • Seleksi administratif
  • Verifikasi berkas rekomendasi
  • Pengalaman pembimbingan
  • Penempatan sesuai dengan kuota sekolah sasaran

Kemudian Dosen pembimbing lapangan yang telah diterima akan dipasangkan dengan kelompok Mahasiswa peserta program Kampus Mengajar di sekolah sasaran. Adapun kewajiban Dosen Pembimbing Lapangan (DPL), yaitu:

  • Berkoordinasi dengan dinas pendidikan, sekolah, guru dan mahasiswa
  • Membimbing mahasiswa secara berkala
  • Memeriksa, memberi tanggapan dan persetujuan atas laporan mingguan Mahasiswa minimal 1 minggu sekali
  • Melakukan sharing session setiap minggu sesuai waktu yang disepakati dengan mahasiswa
  • Memberikan penilaian di akhir program

Sedangkan, hak Dosen Pembimbing Lapangan (DPL), yaitu:

  • Mendapatkan insentif sesuai dengan ketentuan yang berlaku
  • Mendapatkan sertifikat pembimbing lapangan Program Kampus Mengajar

Peran aktif dosen dalam kampus mengajar sebagai DPL yang telah lolos seleksi secara adil, akuntabel, dan transparan ini memberikan angin segar dan suasana akademik yang beragam serta meningkatkan kompetensi dosen dalam bidang akademik.


Back to top

More News

16 Jan 24

UBhi telah Membuka Pendaftaran Mahasiswa Baru 2024/2025 dan Ragam Beasiswa

Sebagai langkah nyata dalam mendukung akses pendidikan tinggi bagi masyarakat Universitas Bhinneka PGRI UBhi yang berlokasi di J...

Read more
08 Mar 24

Mahasiswa Antusias Mengikuti Kegiatan Penguatan dan Bedah Sub Proposal PPK Ormawa

Pada hari Jumat tanggal 08 Maret 2024 Ormawa Universitas Bhinneka PGRI UBhi kembali menggelar kegiatan yang bernilai strategis y...

Read more
07 Sep 23

Audit Mutu Internal (AMI) Universitas Bhinneka PGRI Tahun 2023

Upaya pencapaian visi sebuah Perguruan Tinggi perlu dilakukan berbagai langkah dan program strategis baik dibidang akademik maup...

Read more
19 Apr 24

Selamat dan Sukses Mahasiswa dan Dosen UBHi Lolos Pendanaan PKM 2024

Selamat dan Sukses Mahasiswa UBHi Raih Pendanaan PKM Kemendikbudristek Tahun 2024Mahasiswa Universitas Bhinneka PGRI UBHi telah ...

Read more
22 Apr 24

Selamat Prodi Teknik Industri atas Pencapaian Akreditasi LAM Teknik

Read more
Show more