Sosialisasi SKPI Prodi Pendidikan TI
Menyikapi terbitnya Permendikbud No 81 Tahun 2014 Tentang IJAZAH, SERTIFIKAT KOMPETENSI, DAN SERTIFIKAT PROFESI PENDIDIKAN TINGGI, Pada hari Jumat tanggal 8 Mei 2015 Program Studi Pendidikan Teknologi Informasi STKIP PGRI Tulungagung melaksanakan sosialisasi Surat Keterangan Pendamping Ijasah (SKPI) yang diikuti oleh sekitar 90 mahasiswa Prodi Pendidikan TI. Sosialisasi tersebut dipimpin langsung oleh ketua program studi Pendidikan TI, Bpk. Tomi Listiawan, S.Si.,M.Pd.
Dalam sosialisasi tersebut dijelaskan bahwa´Surat Keterangan Pendamping Ijazah (SKPI) atau Diploma Supplement adalah surat pernyataan resmi yang dikeluarkan oleh Perguruan Tinggi, berisi informasi tentang pencapaian akademik atau kualifikasi dari lulusan pendidikan tinggi bergelar.
SKPI bermanfaat sebagai dokumen tambahan yang menyatakan kemampuan kerja, penguasaan pengetahuan, dan sikap/moral seorang lulusan yang lebih mudah dimengerti oleh pihak pengguna di dalam maupun luar negri dibandingkan dengan membaca transkrip. selain itu SKPI akan Meningkatkan kelayakan kerja ( employability) terlepas dari kekakuan jenis dan jenjang program studi.
dalam paparannya, Ketua Prodi Pendidikan TI menyampaikan bahwa Dalam Permendikbud No.81 Tahun 2014 dijelaskan bahwa SKPI dapat memuat informasi tambahan tentang prestasi lulusan selama berstatus mahasiswa;
menyikapi hal tersebut lebih lanjut dijelaskan bahwa Prodi Pendidikan TI menetapkan standar "Prestasi" yang dapat dimasukkan ke dalam SKPI mahasiswa adalah sebagai berikut :
Prestasi yang diAKUI terdiri dari 6 (enam) bidang, yaitu:
a. Pemenang Lomba atau Kejuaraan, seperti: Perlombaan Olahraga, MTQ, dll
b. Organisasi Kemahasiswaan, seperti: HIMA, BEM, dll
c. Bahasa Internasional, seperti: TOEFL, IELTS, TOEIC, dll
d. Penelitian/Pengabdian Masyarakat, yaitu ikut terlibat/menjadi anggota dalam
penelitian/pengabdian masyarakat yang dilakukan oleh Dosen
e. Prestasi Non-Perlombaan, meliputi: Pertukaran Pelajar/Pemuda Internasional, Penulisan Literatur/Karya Tulis yang sudah dipublikasikan, Narasumber/Pemateri dalam seminar, dan sejenisnya
f. Inovasi/Penemuan, penemuan alat baru, teori baru, SI baru, dll yang terdaftar di Ditjen HKI
g. Sertifikat professional bidang TI
h. Prestasi selain dari yang disebutkan di atas tidak diterima dan tidak dicetak di dalam SKPI.
dari kategori tersebut, dijelaskan lebih detail sebagai berikut :
Ketentuan untuk Pemenang Perlombaan:
1. Prestasi yang diterima adalah prestasi di bidang Agama (seperti: MTQ, Lomba Adzan, Qasidah, dll), Literatur (seperti: Lomba Novel, Cerpen, Karya Tulis, dll) Olahraga (seperti: Lomba Marathon, Bulutangkis, Sepakbola, dll), Sains (seperti: Lomba Desain Web, Lomba Blog, Oliampiade Sains, Elektronika, dll), serta Seni dan Budaya (seperti: Lomba Menyanyi, Puisi, Tari, Drama, Pentas, dll)
2. Dokumen bukti prestasi menampilkan keterangan juara/medali yang anda terima (juara yang diterima adalah Juara 1, 2, 3, Harapan 1, dan 2. Sedangkan medali yang diterima adalah Medali Emas, Perak, dan Perunggu)
3. Level wilayah/tingkat terendah yang diterima adalah Kota/Kabupaten
4. Dokumen bukti prestasi idealnya menampilkan keterangan level/tingkat kejuaraan (misal tingkat kota/kabupaten, tingkat provinsi, dll). Apabila tidak ada keterangannya, diterima atau tidaknya data prestasi anda tergantung kebijaksanaan prodi.
Ketentuan untuk Organisasi Kemahasiswaan:
1. Organisasi Kemahasiswaan yang diterima adalah seluruh organisasi mahasiswa baik di dalam kampus (seperti: Badan Eksekutif Mahasiswa, dll) maupun di luar kampus yang memiliki struktur organisasi yang jelas dan memiliki bukti tertulis dan resmi seperti surat keputusan/surat keterangan atau kartu anggota
2. Organiasi yang diterima adalah organisasi yang bersifat permanen. Organisasi yang bersifat temporer/sementara seperti kepanitiaan, acara, dll tidak diterima. Contoh keanggotaan dalam panitia pengenalan mahasiswa baru tidak diterima
3. Dokumen bukti prestasi harus menampilkan jabatan anda dalam organisasi tersebut. Dokumen bukti prestasi yang tidak menampilkan keterangan jabatan anda akan ditolak.
lebih detail tentang materi sosialisasi bisa di didownload
di sini