• https://aceh.lan.go.id/wp-content/giga/
  • https://figmmg.unmsm.edu.pe/file/
  • https://figmmg.unmsm.edu.pe/files/
  • https://figmmg.unmsm.edu.pe/mail/
  • https://ppid.lamongankab.go.id/pay/
  • https://ppid.lamongankab.go.id/wp-content/giga/
  • https://rsudngimbang.lamongankab.go.id/
  • https://dasboard.lamongankab.go.id/
  • https://dpmd.bengkaliskab.go.id/plugins/
  • https://dpmd.bengkaliskab.go.id/storage/
  • https://islamedia.web.id/
  • https://fai.unuha.ac.id/disk/
  • https://fai.unuha.ac.id/post/
  • https://fai.unuha.ac.id/plugins/
  • https://fai.unuha.ac.id/draft/
  • https://fai.unuha.ac.id/giga/
  • slot gacor hari ini
  • slot pulsa
  • slot pulsa
  • nuri77
  • gemilang77
  • slot deposit pulsa
  • slot gacor hari ini
  • slot luar negeri
  • slot pulsa
  • situs toto
  • situs toto
  • toto slot
  • slot pulsa tanpa potongan
  • situs toto
  • situs toto
  • slot pulsa
  • situs toto slot
  • slot deposit pulsa
  • https://www.dcmeadows.com/
  • https://www.lepicardycamping.com/
  • Situs toto macau
  • Activity › View Activity

    Menristek dikti Larang Kuliah Jarak Jauh Ilegal

    April 02, 2016 by UPTIK

     Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohammad Nasir menegaskan, pihaknya melarang penyelenggaraan kuliah jarak jauh tak berizin. Program tersebut dianggap menurunkan kualitas.

    Meski demikian, Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemristekdikti) juga mengeluarkan izin kelas jauh untuk sejumlah Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Perguruan Tinggi Swasta (PTS). "Kami terus memantau dan kami tahu ada berapa perguruan tinggi yang menyelenggarakan kelas jauh. Tapi untuk yang tak berizin, maka kami akan memberikan peringatan serta melakukan pembinaan," kata Nasir pada Rapat Koordinasi Penyelesaian Masalah pada Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di Jakarta, Senin (22/2/2016).

    Dirjen Kelembagaan Iptek Kemristekdikti Patdono Suwignjo, mengimbuhkan, kelas jauh juga ada di PTN, tapi yang dikeluhkan masyarakat adalah kelas jauh yang tak berizin. Kelas jauh tersebut dinilai membebani masyarakat yang ingin mengecap pendidikan tinggi karena tingginya biaya kuliah yang diminta.

    "Kami akan membentuk tim yang berasal Kopertis dan Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (Aptisi) untuk cek di lapangan. Kopertis yang memantau, sementara kewenangan serta sanksi di kementerian," imbuh Patdono.

    Sementara itu, Ketua Aptisi Budi Djatmiko mengatakan pelarangan kelas jauh menunjukkan bahwa pemerintah tidak bisa mengatur karena banyak negara lain yang menerapkan kelas jauh. Sebanyak 103 dari 243 PTS yang bermasalah tutup karena permintaan pemiliknya. Alasannya karena jumlah mahasiswa yang sedikit.

    (fan)

    Sumber : ["Okezone.Com"=http://news.okezone.com/read/2016/02/22/65/1318462/menristekdikti-larang-kuliah-jarak-jauh-ilegal]


    Back to top

    More News

    02 May 24

    Rektorat UBHi Mengucapkan Selamat Hari Pendidikan Nasional 2024

    Read more
    22 Apr 24

    Selamat Prodi Teknik Industri atas Pencapaian Akreditasi LAM Teknik

    Read more
    13 May 24

    Lolos Pendanaan P2MW 2024

    Read more
    06 Feb 24

    Workshop Kurikulum: Implementasi Permendikbudristek No. 53 Tahun 2023

    Pada hari Senin 5 Januari 2024 Universitas Bhinneka PGRI menyelenggarakan workshop tentang implementasi Permendikbudristek No. 5...

    Read more
    24 Apr 24

    Civitas Academica Universitas Bhinneka PGRI Turut Berduka Cita atas Meninggalnya Prof. Dr. Mohammad Saleh, SE, MM

    Read more
    Show more