Activity › View Activity

Warga Yogya Temukan Solusi Atasi Limbah Batik

December 13, 2014 by Sabian

Diakuinya batik sebagai warisan budaya Indonesia oleh Unesco membawa angin segar bagi perkembangan batik di Tanah Air. Sejak penetapan itu, industri kerajinan batik di sejumlah sentra batik kembali bangkit. Kondisi ini tentu saja cukup melegakan bagi pelestarian budaya Indonesia. Namun di sisi lain pengolahan limbah batik yang belum tepat seringkali menimbulkan persoalan baru bagi lingkungan hidup. Limbah batik tak mudah terurain. Selain menimbulkan gatal-gatal, limbah batik yang dibuang begitu saja dapat menimbulkan kerusakan pada ekosistem tanah. Berawal dari keprihatinan itu seorang dosen di Fakultas Kimia, Universitas Islam Indonesia, Yogyakarta bernama Riyanto menghabiskan dua hingga tiga tahun masa penelitian. Hasilnya luar biasa. Dengan elektroda, elektrolit berupa garam dapur dan arus listrik, limbah batik yang keruh jadi air jernih. Dengan penemuan ini, Riyanto berharap para perajin batik bisa mengembangkan sistem pengolahan limbah yang dikembangkannya ini. Sehingga dengan demikian, kita dapat mendukung pelestarian batik sebagai warisan budaya sekaligus memelihara kelestarian alam.
Back to top

More News

30 Jan 24

Selamat dan Sukses, 13 Dosen Universitas Bhinneka PGRI Lolos Menjadi DPL KM7

Universitas Bhinneka PGRI UBhi meraih pencapaian luar biasa dengan terpilihnya 13 dosen UBhi sebagai Dosen Pendamping Lapangan D...

Read more
13 Sep 23

Segenap Civitas Academica UBHI Berduka Cita atas Wafatnya Ketua YPLP-PT PGRI Tulungagung Dr. Drs. H. Sunjoto, SH, M.Si.

Read more
16 Jan 24

Career Fair UBHI #2, Lancar dan Meriah, Pintu Menuju Kesuksesan Karir!!!

Pada hari Selasa tanggal 16 Januari 2024 Kampus UBhi menjadi saksi dari sebuah peristiwa penting dalam dunia pendidikan dan ka...

Read more
13 May 24

Lolos PPK Ormawa 2024 menuju tahap seleksi akhir presentasi.

Read more
24 Apr 24

Civitas Academica Universitas Bhinneka PGRI Turut Berduka Cita atas Meninggalnya Prof. Dr. Mohammad Saleh, SE, MM

Read more
Show more