Activity › View Activity

Dosen Prodi Fakultas Sosial dan Humaniora Lolos Hibah Pengabdian Kepada Masyarakat Kemendikbudristek Dikti 2023

July 12, 2023 by Arsip

 

Dosen Prodi Pendidikan Bahasa Inggris Fakultas Sosial dan Humaniora Universitas Bhinneka PGRI, Yulia Nugrahini, M.Pd berhasil lolos hibah pendanaan untuk Pengabdian kepada Masyarakat yang diselenggarakan oleh Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) tahun 2023.

Prestasi luar biasa dosen Prodi Pendidikan Bahasa Inggris Universitas Bhinneka PGRI dalam meraih hibah pendanaan dari Kemenristekdikti menunjukkan komitmennya untuk menjadi agen perubahan positif dalam masyarakat. Melalui proyek Pengabdian kepada Masyarakat ini, tidak hanya menjadi pendidik di kelas tetapi juga penggerak dalam menciptakan perubahan yang berkelanjutan dan bermanfaat bagi masyarakat lokal. Prestasi ini juga menjadi inspirasi bagi dosen-dosen lain untuk terus berkontribusi dalam pengembangan pendidikan di Indonesia. Selamat kepada para dosen penerima hibah DIKTI Tahun 2023. Untuk informasi lengkap penerima hibah dapat dilihat pada laman web kemendikbudristek dikti.

 


Back to top

More News

08 Sep 23

UBHI : Hasilkan Mahasiswa Jadi Calon Guru Profesional

Sebagai perguruan tinggi yang menghasilkan calon guru Universitas Bhinneka PGRI membekali mahasiswa dengan berbagai pengetahuan ...

Read more
24 Apr 24

Selamat dan Sukses Rektor Universitas Bhinneka PGRI atas Pelantikan sebagai Ketua Komisariat 3A APTISI WILAYAH VII Jatim

Read more
13 May 24

Kejuaraan Lomba Nasional PKM Artikel Ilmiah Perguruan Tinggi PGRI se Indonesia

Read more
22 Nov 23

Penutupan Kepanitian Wisuda XXXVIII Universitas Bhinneka PGRI

Pada hari Selasa tanggal 21 November 2023 Universitas Bhinneka PGRI menggelar kegiatan penutupan dan pembubaran panitia yang tel...

Read more
06 Feb 24

Workshop Kurikulum: Implementasi Permendikbudristek No. 53 Tahun 2023

Pada hari Senin 5 Januari 2024 Universitas Bhinneka PGRI menyelenggarakan workshop tentang implementasi Permendikbudristek No. 5...

Read more
Show more