Activity › View Activity

Warga Yogya Temukan Solusi Atasi Limbah Batik

December 13, 2014 by Sabian

Diakuinya batik sebagai warisan budaya Indonesia oleh Unesco membawa angin segar bagi perkembangan batik di Tanah Air. Sejak penetapan itu, industri kerajinan batik di sejumlah sentra batik kembali bangkit. Kondisi ini tentu saja cukup melegakan bagi pelestarian budaya Indonesia. Namun di sisi lain pengolahan limbah batik yang belum tepat seringkali menimbulkan persoalan baru bagi lingkungan hidup. Limbah batik tak mudah terurain. Selain menimbulkan gatal-gatal, limbah batik yang dibuang begitu saja dapat menimbulkan kerusakan pada ekosistem tanah. Berawal dari keprihatinan itu seorang dosen di Fakultas Kimia, Universitas Islam Indonesia, Yogyakarta bernama Riyanto menghabiskan dua hingga tiga tahun masa penelitian. Hasilnya luar biasa. Dengan elektroda, elektrolit berupa garam dapur dan arus listrik, limbah batik yang keruh jadi air jernih. Dengan penemuan ini, Riyanto berharap para perajin batik bisa mengembangkan sistem pengolahan limbah yang dikembangkannya ini. Sehingga dengan demikian, kita dapat mendukung pelestarian batik sebagai warisan budaya sekaligus memelihara kelestarian alam.
Back to top

More News

30 Jan 24

Selamat dan Sukses, 13 Dosen Universitas Bhinneka PGRI Lolos Menjadi DPL KM7

Universitas Bhinneka PGRI UBhi meraih pencapaian luar biasa dengan terpilihnya 13 dosen UBhi sebagai Dosen Pendamping Lapangan D...

Read more
13 May 24

Lolos Pendanaan P2MW 2024

Read more
02 May 24

Rektorat UBHi Mengucapkan Selamat Hari Pendidikan Nasional 2024

Read more
19 Apr 24

Selamat dan Sukses Mahasiswa dan Dosen UBHi Lolos Pendanaan PKM 2024

Selamat dan Sukses Mahasiswa UBHi Raih Pendanaan PKM Kemendikbudristek Tahun 2024Mahasiswa Universitas Bhinneka PGRI UBHi telah ...

Read more
07 Mar 24

Dosen dan Mahasiswa Pasca Sarjana Antusias Mengikuti Forum llmiah Peluang dan Tantangan Kurikululum MBKM

Pada tanggal 6 Maret 2024 Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Universitas Bhinneka PGRI LPPM UBhi menggelar foru...

Read more
Show more