Activity › View Activity

Warga Yogya Temukan Solusi Atasi Limbah Batik

December 13, 2014 by Sabian

Diakuinya batik sebagai warisan budaya Indonesia oleh Unesco membawa angin segar bagi perkembangan batik di Tanah Air. Sejak penetapan itu, industri kerajinan batik di sejumlah sentra batik kembali bangkit. Kondisi ini tentu saja cukup melegakan bagi pelestarian budaya Indonesia. Namun di sisi lain pengolahan limbah batik yang belum tepat seringkali menimbulkan persoalan baru bagi lingkungan hidup. Limbah batik tak mudah terurain. Selain menimbulkan gatal-gatal, limbah batik yang dibuang begitu saja dapat menimbulkan kerusakan pada ekosistem tanah. Berawal dari keprihatinan itu seorang dosen di Fakultas Kimia, Universitas Islam Indonesia, Yogyakarta bernama Riyanto menghabiskan dua hingga tiga tahun masa penelitian. Hasilnya luar biasa. Dengan elektroda, elektrolit berupa garam dapur dan arus listrik, limbah batik yang keruh jadi air jernih. Dengan penemuan ini, Riyanto berharap para perajin batik bisa mengembangkan sistem pengolahan limbah yang dikembangkannya ini. Sehingga dengan demikian, kita dapat mendukung pelestarian batik sebagai warisan budaya sekaligus memelihara kelestarian alam.
Back to top

More News

22 Apr 24

Selamat Prodi Teknik Industri atas Pencapaian Akreditasi LAM Teknik

Read more
13 May 24

Lolos PPK Ormawa 2024 menuju tahap seleksi akhir presentasi.

Read more
19 Aug 23

Makna Kemerdekaan bagi Dunia Pendidikan dalam Peringatan HUT RI ke-78

Pada hari Kamis tanggal 17 Agustus 2023 civitas academica Universitas Bhinneka PGRI menggelar kegiatan peringatan kemerdekaan Re...

Read more
04 Dec 23

Festival Projek Mata Kuliah Wajib Perguruan Tinggi UBHI 2023

Pada tanggal 4 Desember 2023 Tim Hibah MKWK Mata Kuliah Wakib Kurikulum Universitas Bhinneka PGRI menggelar Festival Projek Mata...

Read more
26 Jan 24

Selamat dan Sukses untuk Dr. Muhammad Anasrulloh, S.Pd., M.M. atas Ujian Promosi Doktor!

Universitas Bhinneka PGRI UBhi dengan bangga mengucapkan selamat dan sukses kepada Dr. Muhammad Anasrulloh S.Pd. M.M. atas kelul...

Read more
Show more