Kemendikbud Didesak Patenkan Halalbihalal
SURABAYA - Usai cuti bersama Idul Fitri, banyak instansi menyelenggarakan acara halalbihalal. Karena mulai ditiru banyak negara sahabat, Guru Besar UIN Sunan Ampel Surabaya Prof Ahmad Zahro pun menyarankan Kemendikbud untuk mematenkan halalbihalal.
"Ke depan, wisata religi akan berpotensi untuk berkembang di kawasan Asia. Karena itu beberapa tradisi Islam Nusantara harus dipatenkan, termasuk halalbihalal," kata Zuhro dalam Halalbihalal di Universitas Bhayangkara (Ubhara) Surabaya, Senin (27/7/2015).
Menurut ahli Ushul Fiqih pada Fakultas Syariah UIN Sunan Ampel Surabaya itu, Halalbihalal dan beberapa tradisi Islam di Nusantara itu bukan "bid'ah" (ibadah yang tidak pernah dijalankan pada zaman Rasulullah).
"Ibadah itu ada yang bersifat ritual dan sosial. Nah, ibadah ritual itu bersifat dogmatik, karena jumlah, cara, dan waktunya sudah ditentukan, sehingga tidak bisa diubah, misalnya salat Subuh itu dua rakaat, haji itu ke Tanah Suci, dan sebagainya," katanya.
Lain halnya dengan ibadah sosial atau muamalah yang sangat bergantung pada kreasi. "Misalnya, memaafkan atau meminta maaf yang diajarkan dalam Al Quran dan hadits, tapi tidak ditentukan cara, waktu, dan jumlahnya," katanya.
Oleh karena itu, halalbihalal sebagai tradisi untuk memaafkan dan meminta maaf bukanlah bid'ah, karena bukan ibadah ritual yang dogmatik. Sifatnya cenderung sebagai ibadah sosial (muamalah) yang bergantung pada kreasi di tingkat lokal.
"Halalbihalal itu khas Indonesia dan tidak ada di negara lain. Tapi akhir-akhir mulai dicontoh masyarakat di Malaysia, Brunei, dan sebagainya. Karena itu Kemendikbud perlu segera mematenkan," katanya.
Dalam penelitian literatur yang dilakukannya, mantan Rektor Unipdu Jombang itu mengatakan halalbihalal mulai ada pada 1948. Kala itu, Presiden Soekarno bersama KH Wahab Chasbullah (tokoh NU) menggagas kegiatan halalbihalal perdana.
"Saat itu, para elite politik di Tanah Air banyak yang bertikai, lalu Presiden Soekarno meminta KH Wahab Chasbullah untuk merancang kegiatan untuk mempertemukan para elite politik itu," katanya.
Awalnya, KH Wahab Chasbullah mengusulkan Silaturahim Nasional, tapi Presiden Soekarno meminta dicarikan nama lain yang tidak biasa. "Akhirnya, munculnya halalbihalal yang menjadi tradisi sampai sekarang," katanya. Oleh karena itu, pemerintah perlu mematenkan agar berbagai tradisi Islam Nusantara yang merupakan branding Indonesia itu tidak diakui negara lain. "Jangan sampai seperti tempe yang sudah dipatenkan negara lain," katanya.
Sementara itu, Rektor Ubhara Edy Prawoto menilai, halalbihalal merupakan tradisi yang patut dikembangkan, karena hal itu merupakan kebaikan, apalagi halalbihalal diawali dengan puasa Ramadan yang juga baik.
"Halalbihalal mengajarkan penghormatan kepada orang lain untuk saling memaafkan, sedangkan Ramadan mengajarkan kebaikan untuk disiplin dan peduli kepada sesama," katanya.
Sumber : ["Okezone.com"=http://news.okezone.com/read/2015/07/27/65/1186000/kemendikbud-didesak-patenkan-halalbihalal]