Activity › View Activity

Kompetensi Kita Bukan Lagi Sebuah Pertanyaan

January 27, 2016 by Kartadie

Kompetensi adalah kemampuan dalam bertindak yang didasarkan pada ilmu pengetahuan, teknologi dan etika. " Seseorang yang kompeten dalam level tertentu belum tentu kompeten pada level berikutnya" - Laurence J. Peter, The Peter Principle


Pertumbuhan ekonomi indonesia bisa dikatakan masih berjalan lambat, namun pasar tenaga kerja di Indonesia terus mengalami peningkatan. Perubahan struktural di semua sektor dan pekerjaan terus terjadi. Perkembangan ini menempatkan Indonesia pada posisi yang menguntungkan karena Masyarakat Ekonomi ASEAN yang telah berlangsung diawal tahun ini. Untuk terus mendukung perluasan pekerjaan bermutu di Indonesia, para pembuat kebijakan perlu mengembangkan strategi untuk mempromosikan pekerjaan layak bagi pertumbuhan yang adil. Fokus terhadap persoalan seperti kompetensi, produktivitas pekerja, dan transisi dari sekolah ke pekerjaan diperlukan untuk memastikan keberhasilan pasar tenaga kerja Indonesia.

Terkait dengan hal itu,  pengelolaan Sumber Daya Manusia berbasis kompetensi merupakan salah satu penerapan strategi pengelolaan roda bisnis yang dituntut oleh perusahaan. Kualitas kompetitif suatu organisasi bisnis perusahaan sangat ditentukan oleh kualitas SDM yang dimiliki. Sumber Daya Manusia yang kompeten sangat diperlukan, yaitu SDM yang memiliki kompetensi tertentu yang meliputi aspek pengetahuan (knowledge, science), keterampilan (skill, technology), dan sikap perilaku (attidude) yang dibutuhkan untuk menunjang keberhasilan pelaksanaan pekerjaan. Ini salah satu alasan mengapa STKIP PGRI Tulungagung mendirikan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP).

Hogan et al. (2002) dan Kaplan dan Norton (2006) menyebutkan bahwa pada era knowledge-based global economy, hampir dari 80% nilai dalam sebuah perusahaan berasal dari intangible assets seperti human capital. Bahwa, setiap organisasi perusahaan yang ingin tetap mampu berkiprah di dalam lingkungan yang semakin kompetitif, harus juga memiliki SDM yang tangguh dan hebat (Anoraga, 2007).

Berdasarkan data BPS (Agustus 2014), struktur tenaga kerja Indonesia didominasi pekerja berpendidikan sekolah dasar. Dari 121,87 juta angkatan kerja, sebanyak 53,96 juta adalah lulusan sekolah dasar. Angkatan kerja lulusan sekolah menengah pertama sebanyak 20,35 juta. Sebanyak 18,58 juta angkatan kerja merupakan lulusan sekolah menengah atas, 10,52 juta lulusan sekolah menengah kejuruan, 2,96 juta lulusan pendidikan diploma, dan 8,26 juta lulusan sarjana yang kita ada didalamnya, harus bersaing ketat untuk menempati posisi pada roda bisnis yang dituntut perusahaan.

Bagaimana kita dapat ikut bersaing dan menang? kita harus memiliki Kompetensi dan sertifikasi profesi yang merupakan solusi dalam upaya meningkatkan produktivitas tenaga kerja dan membuktikan kemampuan kita. Selanjutnya, produktivitas tenaga kerja merupakan variabel kunci untuk memenangkan persaingan antar individu, antar industri, antar sektor, antar daerah, dan bahkan antar negara.
Apabila dilihat secara individu tenaga kerja, maka semakin tinggi kompetensi tenaga kerja, tentunya akan semakin tinggi nilai tambah yang dihasilkannya, lalu akan semakin tinggi pula produktivitas tenaga kerja yang bersangkutan, dan akhirnya akan semakin tinggi daya saing tenaga kerja yang bersangkutan. Selanjutnya apabila dilihat secara agregat, semakin tinggi kompetensi rata-rata tenaga kerja, maka akan semakin tinggi PDB per kapita, yang berarti semakin tinggi produktivitas rata-ratanya, akhirnya semakin tinggi daya saingnya.

Indonesia telah memiliki Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) dengan membagi menjadi 9 tingkatan Kualifikasi Kompetensi Nasional Indonesia (KKNI), yaitu: tingkat pertama adalah jabatan operator-I yang setara dengan pendidikan formal Sekolah Dasar; tingkat kedua adalah jabatan operator-II setara pendidikan Sekolah Menengah Atas; tingkat ketiga adalah jabatan operator-III setara pendidikan Diploma 1; tingkat ke empat adalah jabatan analisis / teknisi-I setara pendidikan diploma 2; tingkat kelima adalah jabatan analisis / teknisi-II setara pendidikan diploma 3; tingkat ke enam jabatan analisis / teknisi-III setara pendidikan diploma 4 / strata 1; tingkat jabatan ke tujuh adalah jabatan ahli-I setara pendidikan profesi; tingkat jabatan ke delapan adalah jabatan ahli-II setara pendidikan magister; dan tingkat ke sembilan adalah jabatan ahli-III setara pendidikan doktor terapan / doktor. LSP STKIP PGRI Tulungagung, memiliki 2 schema, yang memiliki tingkatan kualifikasi 6.

(RK, sumber : Kompasiana, dan sumberlain)


Back to top

More News

14 Aug 23

Selamat dan Sukses Dosen UBHI Lolos sebagai DPL Kampus Mengajar (KM)

Kampus Mengajar merupakan bagian kegiatan pembelajaran dan pengajaran di satuan pendidikan dasar dari program Merdeka Belajar Ka...

Read more
01 Mar 24

PGSD UBhi Gelar Kursus Mahir Dasar (KMD) Membekali Mahasiswa Pengetahuan Dasar dan Pengalaman Praktis

Program Studi PGSD merupakan salah satu program studi yang penting dalam mendukung pendidikan di tingkat dasar. Untuk mempersiap...

Read more
25 Jul 23

Pembukaan dan Pembekalan PLP UBHI 2023

Sebagai perguruan tinggi yang menghasilkan calon guru maka Universitas Bhinneka PGRI membekali mahasiswa dengan berbagai pengeta...

Read more
27 Jun 23

UBHI Gelar Seminar Literasi Digital: Melawan Hoax dan Ujaran Kebencian

UBHI pada hari Senin tanggal 26 Juni 2023 menggelar kegiatan Seminar Literasi Digital dengan tema Melawan Hoax dan Ujaran Kebenc...

Read more
13 Sep 23

Segenap Civitas Academica UBHI Berduka Cita atas Wafatnya Ketua YPLP-PT PGRI Tulungagung Dr. Drs. H. Sunjoto, SH, M.Si.

Read more
Show more