Activity › View Activity

Kompetensi Kita Bukan Lagi Sebuah Pertanyaan

January 27, 2016 by Kartadie

Kompetensi adalah kemampuan dalam bertindak yang didasarkan pada ilmu pengetahuan, teknologi dan etika. " Seseorang yang kompeten dalam level tertentu belum tentu kompeten pada level berikutnya" - Laurence J. Peter, The Peter Principle


Pertumbuhan ekonomi indonesia bisa dikatakan masih berjalan lambat, namun pasar tenaga kerja di Indonesia terus mengalami peningkatan. Perubahan struktural di semua sektor dan pekerjaan terus terjadi. Perkembangan ini menempatkan Indonesia pada posisi yang menguntungkan karena Masyarakat Ekonomi ASEAN yang telah berlangsung diawal tahun ini. Untuk terus mendukung perluasan pekerjaan bermutu di Indonesia, para pembuat kebijakan perlu mengembangkan strategi untuk mempromosikan pekerjaan layak bagi pertumbuhan yang adil. Fokus terhadap persoalan seperti kompetensi, produktivitas pekerja, dan transisi dari sekolah ke pekerjaan diperlukan untuk memastikan keberhasilan pasar tenaga kerja Indonesia.

Terkait dengan hal itu,  pengelolaan Sumber Daya Manusia berbasis kompetensi merupakan salah satu penerapan strategi pengelolaan roda bisnis yang dituntut oleh perusahaan. Kualitas kompetitif suatu organisasi bisnis perusahaan sangat ditentukan oleh kualitas SDM yang dimiliki. Sumber Daya Manusia yang kompeten sangat diperlukan, yaitu SDM yang memiliki kompetensi tertentu yang meliputi aspek pengetahuan (knowledge, science), keterampilan (skill, technology), dan sikap perilaku (attidude) yang dibutuhkan untuk menunjang keberhasilan pelaksanaan pekerjaan. Ini salah satu alasan mengapa STKIP PGRI Tulungagung mendirikan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP).

Hogan et al. (2002) dan Kaplan dan Norton (2006) menyebutkan bahwa pada era knowledge-based global economy, hampir dari 80% nilai dalam sebuah perusahaan berasal dari intangible assets seperti human capital. Bahwa, setiap organisasi perusahaan yang ingin tetap mampu berkiprah di dalam lingkungan yang semakin kompetitif, harus juga memiliki SDM yang tangguh dan hebat (Anoraga, 2007).

Berdasarkan data BPS (Agustus 2014), struktur tenaga kerja Indonesia didominasi pekerja berpendidikan sekolah dasar. Dari 121,87 juta angkatan kerja, sebanyak 53,96 juta adalah lulusan sekolah dasar. Angkatan kerja lulusan sekolah menengah pertama sebanyak 20,35 juta. Sebanyak 18,58 juta angkatan kerja merupakan lulusan sekolah menengah atas, 10,52 juta lulusan sekolah menengah kejuruan, 2,96 juta lulusan pendidikan diploma, dan 8,26 juta lulusan sarjana yang kita ada didalamnya, harus bersaing ketat untuk menempati posisi pada roda bisnis yang dituntut perusahaan.

Bagaimana kita dapat ikut bersaing dan menang? kita harus memiliki Kompetensi dan sertifikasi profesi yang merupakan solusi dalam upaya meningkatkan produktivitas tenaga kerja dan membuktikan kemampuan kita. Selanjutnya, produktivitas tenaga kerja merupakan variabel kunci untuk memenangkan persaingan antar individu, antar industri, antar sektor, antar daerah, dan bahkan antar negara.
Apabila dilihat secara individu tenaga kerja, maka semakin tinggi kompetensi tenaga kerja, tentunya akan semakin tinggi nilai tambah yang dihasilkannya, lalu akan semakin tinggi pula produktivitas tenaga kerja yang bersangkutan, dan akhirnya akan semakin tinggi daya saing tenaga kerja yang bersangkutan. Selanjutnya apabila dilihat secara agregat, semakin tinggi kompetensi rata-rata tenaga kerja, maka akan semakin tinggi PDB per kapita, yang berarti semakin tinggi produktivitas rata-ratanya, akhirnya semakin tinggi daya saingnya.

Indonesia telah memiliki Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) dengan membagi menjadi 9 tingkatan Kualifikasi Kompetensi Nasional Indonesia (KKNI), yaitu: tingkat pertama adalah jabatan operator-I yang setara dengan pendidikan formal Sekolah Dasar; tingkat kedua adalah jabatan operator-II setara pendidikan Sekolah Menengah Atas; tingkat ketiga adalah jabatan operator-III setara pendidikan Diploma 1; tingkat ke empat adalah jabatan analisis / teknisi-I setara pendidikan diploma 2; tingkat kelima adalah jabatan analisis / teknisi-II setara pendidikan diploma 3; tingkat ke enam jabatan analisis / teknisi-III setara pendidikan diploma 4 / strata 1; tingkat jabatan ke tujuh adalah jabatan ahli-I setara pendidikan profesi; tingkat jabatan ke delapan adalah jabatan ahli-II setara pendidikan magister; dan tingkat ke sembilan adalah jabatan ahli-III setara pendidikan doktor terapan / doktor. LSP STKIP PGRI Tulungagung, memiliki 2 schema, yang memiliki tingkatan kualifikasi 6.

(RK, sumber : Kompasiana, dan sumberlain)


Back to top

More News

07 Sep 23

Audit Mutu Internal (AMI) Universitas Bhinneka PGRI Tahun 2023

Upaya pencapaian visi sebuah Perguruan Tinggi perlu dilakukan berbagai langkah dan program strategis baik dibidang akademik maup...

Read more
07 Mar 24

Dosen dan Mahasiswa Pasca Sarjana Antusias Mengikuti Forum llmiah Peluang dan Tantangan Kurikululum MBKM

Pada tanggal 6 Maret 2024 Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Universitas Bhinneka PGRI LPPM UBhi menggelar foru...

Read more
16 Nov 23

Mahasiswa UBHI Mengikuti Program Pertukaran Mahasiswa 3 (PMM3) di UNPRI Medan

Salah satu mahasiswa dari Prodi Informatika Fakultas Sains dan Teknologi Universitas Bhinneka PGRI UBHI Salma Salsabila Dwinta b...

Read more
16 Sep 23

Selamat Datang Mahasiswa Baru di Kampus Universitas Bhinneka PGRI

Universitas Bhinneka PGRI UBHI dengan bangga mengumumkan penerimaan mahasiswa baru untuk tahun akademik 20232024. Sebagai salah ...

Read more
22 Nov 23

Penutupan Kepanitian Wisuda XXXVIII Universitas Bhinneka PGRI

Pada hari Selasa tanggal 21 November 2023 Universitas Bhinneka PGRI menggelar kegiatan penutupan dan pembubaran panitia yang tel...

Read more
Show more